Pembinaan Bahasa Indonesia Lewat Pembelajaran
(M. Fadlulloh Ar Rozaq dan Titik Yuliyanti)
Abstrak: Pepatah mengtakan bahwa “Bangsa yang besar adalah bangsa yang
menghargai sejarahnya”, melihat sejarah bahasa di negara kita, sepatutnya kita
memasarakatkan penggunaan bahasa Indonesia yang benar yang menggunakan Ejaan
Yang Disempurnakan. Strategi dalam pembinaan Bahasa Indonesia adalah pembinaan
di lingkungan sekolah (formal). Sekolah atau pendidikan formal adalah sebuah
institusi pembelajaran yang memiliki kurikulum sebagai acuan pembelajaran.
Pembinaan Bahasa Indonesia Lewat Pembelajaran memiliki beberapa komponen
penting di dalamnya, pembahasannya difokuskan hanya kepada tiga aspek yakni
Guru, Peserta Didik dan Bahan Ajar (Kurikulum). Guru merupakan salah satu
agen pembelajaran yang sangat penting. Pada dasarnya, fungsi dan peranan
penting guru dalam proses pembelajaran adalah sebagai director of learning
(direktur belajar). Artinya setiap guru diharapkan untuk pandai mengarahkan
kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar sebagaimana yang
telah ditetapkan. Guru sebagai pendidik formal di sekolah, juga memiliki
peranan yang sangat penting dalam menentukan kualitas pengajaran di sekolah. Peserta
Didik yang notabene nya berasal dari lapisan masarakat yang berbeda, cara
pendidikan dini oleh orang tua yang berbeda juga lingkungan masarakat yang
berbeda. Bahan Ajar (Kurikulum) juga sangat mempengaruhi kinerja dalam
pembinaan Bahasa Indonesia lewat pembelajaran.
Kata Kunci: Pembinaan, Bahasa
Indonesia, Pembelajaran.
Pendahuluan
Bahasa
merupakan alat komunikasi yang paling vital bagi umat manusia. Bahasa
memiliki sifat yang dinamis sesuai dengan perkembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan, dan teknologi. Kedinamisan bahasa menuntut dilakukannya upaya
pembinaan bahasa Indonesia. Pembinaan bahasa merupakan usaha sadar, terencana,
dan sistematis tentang peningkatan mutu bahasa sehingga masyarakat pemakainya
memiliki kebanggaan dan kegairahan menggunakannya. Batasan tersebut tampak
sejalan dengan pemikiran Moeliono (1985) yang mengatakan bahwa pembinaan bahasa
berkenaan dengan peningkatan jumlah pemakai bahasa lewat penyebaran hasil
pembakuan, penyuluhan, dan pembimbingan.
Dari batasan di atas dapat ditarik kesimpulan, bahwa
sasaran akhir dari pembinaan bahasa Indonesia adalah pemakai bahasa Indonesia.
Pembinaan bahasa Indonesia merupakan usaha sadar, terencana, dan sistematis terhadap pemakai bahasa Indonesia
agar dapat memiliki penguasaan yang memadai terhadap penggunaan bahasa
Indonesia.
Apakah memang pantas dan perlu dilakukan?
Bukankah setiap warga negara Indonesia sudah dapat berbahasa Indonesia dengan
sendirinya? Atau, bukankah bahasa Indonesia akan berkembang sejalan dengan
perkembangan masyarakat pemakai? Pada dasarnya semua warga negara Indonesia,
wajib membina dirinya masing-masing dalam pemakaian bahasa Indonesia agar
bahasa itu tumbuh dan berkembang sesuai dengan kaidah yang berlaku. Tidak
sepantasnyalah kita mengatakan ”Ah, masa
bodoh soal kaidah bahasa. Itu kan, urusan ahli bahasa”..
Secara
resmi pihak yang ditugasi untuk membina bahasa Indonesia adalah pemerintah,
dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, yang mendelegasikan wewenangnya
kepada pihak Pusat Bahasa. Akan tetapi, tidak semata-mata Pusat Bahasa yang
memikul beban tersebut; sebaliknya, semua warga negara mempunyai kewajiban
melaksanakan pembinaan bahasa. Usaha pembinaan bahasa yang dilancarkan dengan
gigih oleh Pusat Bahasa akan gagal jika tidak dibarengi oleh kesadaran kita
untuk membina diri kita masing-masing dalam berbahasa. Kerja keras Pusat Bahasa
dalam membina masyarakat untuk berbahasa dengan benar, baik dilakukannya
melalui televisi, radio, maupun surat kabar, tidak akan ada artinya jika segala
kaidah kebahasaan tidak diindahkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Lebih
tragis lagi, usaha Pusat Bahasa itu akan sia-sia jika mereka yang patut menjadi
anutan dalam berbahasa tidak berusaha menerapkan kaidah-kaidah bahasa Indonesia
ketika berkomunikasi dengan masyarakat.
Salah satu putusan Kongres V Bahasa Indonesia
1998 menyatakan bahwa dalam konteks budaya yang memberi penekanan pada prinsip anutan,
kongres mengimbau agar para pejabat lebih berhati- hati dalam memakai
bahasa Indonesia sehingga masyarakat mendapat masukan bahasa yang baik dan
benar (1988:2) Putusan kongres itu
beralasan sebab dalam masyarakat
terdapat nilai budaya yang banyak berorientasi vertikal ke arah tokoh,
pembesar, yang berpangkat tinggi, atasan, senior (Koentjaraningrat, 1974:69).
Pengaruh pemakaian bahasa para anutan itu sangat besar bagi masyarakat yang
diajaknya berkomunikasi. Lalu, siapakah yang patut menjadi anutan dalam
berbahasa Indonesia yang baik dan benar? Uraian berikut ini akan memberikan
kejelasan kepada Saudara mengenai beberapa profesi yang harus bertanggung jawab
dalam pembinaan bahasa Indonesia.
Pembahasan
Pembinaan bahasa Indonesia sebagai sebuah
proses, dilaksanakan dalam berbagai usaha seperti pengajaran bahasa Indonesia.
Pengajaran bahasa Indonesia pada dasarnya harus diartikan memiliki peran (1)
memperkenalkan ciri-ciri dan membangkitkan penghargaan pada bahasa Indonesia
baku dan bahasa Indonesia nonbaku, (2) memperkenalkan ciri-ciri fungsi berbagai
varian bahasa yang ada sehingga pengajaran bahasa Indonesia lebih relevan untuk
anak didik dan memperkecil jarak antara
sekolah dan masyarakat, dan (3) memandu siswa mempergunakan ciri bahasa
yang tepat sesuai dengan fungsinya.
Di samping
berupa pengajaran bahasa Indonesia, Moeliono (1985: 27) mengajukan tiga macam
usaha yang dapat ditempuh yaitu (1) peningkatan keberaksaraan Nasional, (2)
penyebaran hasil kodifikasi, dan (3) pembimbingan bahasa. Keberaksaraan harus diartikan keberaksaraan
yang fungsional, tidak sekadar ”melek huruf”. Keberaksaraan harus dianggap
sebagai kemampuan baca tulis yang menjadi dasar tempat berpijak seseorang guna
memperoleh mata pencaharian, peningkatan produksi, keikutsertaan dalam
kehidupan kewargaan, dan pemahaman dunia sekitar secara lebih baik.
Penyebaran
hasil kodifikasi dapat ditinjau dari berbagai segi, bisa berupa pedoman ejaan,
pedoman peristilahan, buku Tata Bahasa,
daftar atau kamus istilah, untuk
kepentingan pemakai bahasa Indonesia dalam rangka pembinaan bahasa Indonesia
hasil-hasil kodifikasi itu harus disebarluaskan. Kodifikasi yang dihasilkan
cukup banyak dan penyebarannya pun sudah dilaksanakan, baik melewati jalur kelembagaan maupun non
kelembagaan.
Pembimbingan
memiliki dua dimensi yang saling bergantung dan saling melengkapi antara satu
dengan yang lain, yaitu pembimbingan yang berkenaan dengan pengubahan
sikap bahasa dan pembimbingan yang
berkenaan dengan penyuluhan. Pembimbingan yang berkenaan dengan sikap berperan
mengarahkan warga Negara Indonesia agar memiliki sikap yang positif terhadap
bahasa Indonesia dalam arti sadar akan bahasa Indonesia dengan segala
identitasnya sehingga merasa bangga memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional dan bahasa negaranya, tidak acuh terhadap pemakai bahasa Indonesia dan
merasa prihatin bila menjumpai kenyataan-kenyataan pemakai bahasa yang
menyimpang.
Penyuluhan
bahasa diarahkan pada pembinaan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia dengan
baik dan benar. Penyuluhan bahasa ditujukan kepada khalayak umum, kelompok
khusus, dan bisa juga kepada perseorangan. Penyuluhan kepada kelompok khusus
dan perseorangan bisa dilakukan dengan penataran.
Dewasa ini tenaga pengajar di tingkat SD
sampai PT mengakui bahwa karangan peserta didik baik dari tingkat SD maupun tingkat pendidikan tinggi rata-rata
buruk. Mereka banyak membuat kesalahan dalam pemakaian ejaan, pemilihan kata,
atau penyusunan kalimat. Kenyataan ini mengharuskan agar guru dan dosen lebih
menguasai kaidah-kaidah bahasa yang berlaku karena semua guru dan dosen
menggunakan bahasa Indonesia dalam menyampaikan materi pelajarannya. Peserta
didik beranggapan bahwa bahasa Indonesia yang digunakan oleh guru atau dosen
adalah bahasa yang mengikuti standar baku bahasa Indonesia. Dengan demikian,
penggunaan bahasa Indonesia di kalangan guru atau dosen senantiasa ditiru oleh peserta
didik, maupun masyarakat di sekitarnya.
Pelaksanaan kegiatan belajar adalah sesuatu yang sangat penting
dalam dunia pendidikan. Dalam kegiatan belajar formal ada dua subjek yang
berinteraksi, yaitu pengajar/pendidik (guru/dosen) dan peserta didik (
murid/siswa, dan mahasiswa).
Pada saat
sekarang ini, kegiatan pembelajaran yang dilakukan cenderung pasif, dimana
seorang pendidik selalu menempatkan dirinya sebagai orang yang serba tahu. Hal
ini akan menimbulkan kejengahan terhadap peserta didik. Sehingga pembelajaran
yang dilakukan menjadi tidak menarik dan cenderung membosankan. Kegiatan belajar
yang terpusat seperti ini merupakan masalah yang serius dalam dunia pendidikan.
Guru/dosen yang
berpandangan kuno selalu menganggap bahwa tugasnya hanyalah menyampaikan
materi, sedangakan tugas siswa/mahasiswa adalah mengerti dengan apa yang
disampaikannya. Bila peserta didik tidak mengerti, maka itu adalah urusan
mereka. Tindakan seperti ini merupakan suatu paradigma kuno yang tidak perlu
dipertahankan.
Teks
dalam Pembelajaran BI pada Kurikulum 2013 dari sudut pandang teori semiotika
sosial, teks merupakan suatu proses sosial yang berorientasi pada suatu tujuan
sosial. Suatu proses sosial memiliki ranah-ranah pemunculan tergantung tujuan
sosial apa yang hendak dicapai melalui proses sosial tersebut. Ranah-ranah yang
menjadi tempat pemunculan proses sosial itulah yang disebut konteks situasi.
Sementara itu, proses sosial akan dapat berlangsung jika ada sarana komunikasi
yang disebut bahasa. Dengan demikian, proses sosial akan merefleksikan diri menjadi
bahasa dalam konteks situasi tertentu sesuai tujuan proses sosial yang hendak
dicapai. Bahasa yang muncul berdasarkan konteks situasi inilah yang
menghasilkan register atau bahasa sebagai teks. Oleh karena konteks situasi
pemakaian bahasa itu sangat beragam, maka akan beragam pula jenis teks.
Penutup
Pembinaan Bahasa Indonesia Lewat Pembelajaran
adalah sebuah cara untuk memasarakatkan bahasa indonesia yang baik dan benar
menurut EYD. Sudah menjadi wabah penggunaan bahasa alay, lebay, ataupun
penggunaan kosakata bahasa asing, padahal bangsa yang bermartabat adalah bangsa
yang menghargai warisan budaya dan bahasa. Banyak faktor mengenai penggunaan
bahasa alay yang telah memasarakat tersebut, baik dikarenakan perkembangan
informasi melalui jejaring internet, televisi ataupun media elektronik lainnya.
Perkembangan yang pesat tersebut tidak diimbangi dengan penanaman nilai-nilai
karakter bangsa pada masarakat. Melalui Pembinaan bahasa indonesia melalui
pembelajaran diharapkan peserta didik mampu mengenali dan menerapkan bahasa
indonesia yang baik dan benar menurut EYD.
Daftar Pustaka
Kridalaksana, Harimurti. 1989. Pembentukan Kata dalam
Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia
Moeliono, Anton: 1985. Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa Indonesia. Jakarta: Djambatan.
http://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/123456789/3364/1_Pembelajaran%20Bahasa%20Indonesia%20Dalam%20Kurikulum%202013.pdf?sequence=1, di unduh pada pukul 09.00, 02 Oktober 2014.
http://zeyacute.blogspot.com/2013/07/pembinaan-bahasa-indonesia.html, di unduh pada 16.00, 01 oktober 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar